Kenali Dunia Siber, Waspadai Kejahatannya! (Bagian I)

Minggu,18 Februari 2024 - 21:04:05 WIB
Dibaca: 84 kali

Dunia siber/maya (cyber space) tak dapat dipungkiri telah menjadi bagian hidup setiap manusia di era digital saat ini. Tanpa terasa dengan lahirnya internet dan kemajuan peralatan elektronik khususnya komputer telah menggiring manusia dalam pola hidup praktis, berbagai macam kegiatan dapat dieksekusi dari ujung jari saja secara virtual. Ya, dari mulai bebelanja berbagai kebutuhan barang, transaksi perbankan, permohonan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspor, pola bekerja, tiket perjalanan serta berbagai jasa kebutuhan lainnya semuanya dapat diperolah dari aplikasi telepon seluler masing-masing.

Namun literasi dunia siber yang tidak merata di semua lini telah disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan pribadi secara ilegal dari kondisi ini yang dikenal dengan istilah kejahatan siber (cyber crime). Sebagaimana dunia fisik dengan berbagai ragam kejahatannya dunia siber juga tidak luput dari tangan-tangan jahat yang berbekal literasi digital lebih dari pengetahuan kalangan masyarakat umum apalagi hari ini semua transaksi perbankan contohnya pembukaan rekening, gaji pegawai, transfer uang, pengelolaan tabungan semuanya telah dikelola melalui aplikasi berbasis internet. Oleh karena peningkatan literasi di bidang siber yang telah menjadi bagian kehidupan manusia dan seluk beluk keamanannya secara praktis adalah sebuah keniscayaan, tidak terkecuali anda.

Menurut National Institute of Standards and Technology (NIST), sebuah agensi dari Departemen Perdagangan Amerika Serikat yang misinya adalah untuk mempromosikan inovasi dan daya saing industri Amerika Serikat, definisi cyberspace (yang telah di-Indonesia-kan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjadi “siber” bermakna sistem komputer dan informasi/dunia maya) dunia siber/ruang siber adalah Jaringan infrastruktur teknologi informasi yang saling bergantung yang meliputi Internet, jaringan telekomunikasi, sistem computer, prosessor, dan sistem kontrol industri (Sumber : NIST SP 800-30 Rev. 1 under Cyberspace from CNSSI 4009 dan NIST SP 800-39 under Cyberspace from CNSSI 4009).

Kata "cyberspace" (dari cybernetics dan space) berasal dan pertama kali diperkenalkan oleh penulis novel fiksi ilmiah, William Gibson dalam buku ceritanya, "Burning Chrome", 1982 dan menjadi populer pada novel berikutnya, Neuromancer, 1984 yang menyebutkan bahwa cyberspace merupakan representasi grafis dari data yang diabstraksi dari bank setiap komputer dalam sistem manusia.

Secara Sejarah, Istilah "cyberspace" pertama kali muncul dalam seni visual pada akhir 1960-an, ketika seniman Denmark Susanne Ussing (1940-1998) dan rekan arsiteknya Carsten Hoff membentuk diri mereka sebagai Atelier Cyberspace. Di bawah nama ini keduanya membuat serangkaian instalasi dan gambar berjudul "ruang sensorik" yang didasarkan pada prinsip sistem terbuka yang dapat beradaptasi dengan berbagai pengaruh, seperti gerakan manusia dan perilaku material baru.

Atelier Cyberspace bekerja pada saat Internet tidak ada dan komputer kurang lebih terlarang bagi seniman dan keterlibatan kreatif. Dalam wawancara tahun 2015 dengan majalah seni Skandinavia Kunstkritikk, Carsten Hoff mengenang, bahwa meskipun Atelier Cyberspace mencoba mengimplementasikan komputer, mereka tidak tertarik pada ruang virtual seperti itu.

Karya-karya Atelier Cyberspace awalnya ditampilkan di sejumlah tempat di Kopenhagen dan kemudian dipamerkan di Galeri Nasional Denmark di Kopenhagen sebagai bagian dari pameran "What's Happening?". Istilah "ruang maya" pertama kali muncul dalam fiksi pada 1980-an dalam karya penulis fiksi ilmiah cyberpunk William Gibson, pertama dalam cerita pendeknya tahun 1982 "Burning Chrome" dan kemudian dalam novelnya tahun 1984 Neuromancer. Dalam beberapa tahun berikutnya, kata tersebut menjadi jelas diidentifikasi dengan jaringan komputer online.

Selain itu, Don Slater menggunakan metafora untuk mendefinisikan dunia maya, menggambarkan "rasa dari pengaturan sosial yang ada murni dalam ruang representasi dan komunikasi itu ada sepenuhnya dalam ruang komputer, didistribusikan di jaringan yang semakin kompleks dan lancar." Istilah "Cyberspace" mulai menjadi sinonim de facto untuk Internet, dan kemudian World Wide Web, selama tahun 1990-an, terutama di kalangan akademis dan komunitas aktivis.

Demikian definisi, sejarah serta uraian singkat yang dikutip dari berbagai sumber mengenai dunia siber. Pada artikel selanjutnya penulis akan menguraikan tema terkait ruang lingkup keamanan siber (cyber security), kejahatan siber (cybercrime) seperti serangan malware, phising, Distributed DoS attacks, ransomware serta kiat-kiat pemulihan dan cara mengatasinya yang populer dengan istilah cyber resilience.

Penulis : Irfan Fanasafa

Sorce https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-purwakarta/baca-artikel/15712/Kenali-Dunia-Siber-Waspadai-Kejahatannya-Bagian-I.html

 


Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya || Sistem Untag Surabaya|| Sistekin Untag Surabaya